MAJELIS TA'LIM DAN DZIKIR " AL - JANNAH "
I. PENGERTIAN UMUM
AL - JANNAH adalah sebuah Majelis Ta'lim dan Majelis Dzikir (Kajian Ilmu & Dzikir) yang bertujuan untuk menambah ilmu keagamaan dan memperkuat keimanan umat muslim yang berada di lingkungan Green Garden Baru dan sekitarnya, semata – mata mengharapkan Ridho dari Allah Subhanahuwata'ala.
II. LATAR BELAKANG
Mengingat kita semua harus mempunyai bekal dikehidupan berikutnya (setelah mengalami kematian), serta menimbang bahwa di masa sekarang nilai – nilai keagamaan banyak dibelokkan oleh arus globalisasi, politik, informasi internet dan buku – buku agama yang tidak jelas keilmuan serta sumbernya.
Maka perlulah kita membekali diri, mengarahkan dan menjaga anak cucu kita serta semua masyarakat muslim agar selamat dunia akhirat dengan cara:
1.Mendekatkan diri kepada Allah Subhanahuwata'ala melalui majelis dzikir.
2.Menambah Ilmu Agama melalui pengajian atau Ta'lim.
3.Melakukan kegiatan sosial keagamaan.
III. KEPENGURUSAN “AL - JANNAH”
Pengurus:
Pengurus “Al-Jannah” terbentuk pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2016 di rumah Bp. Jalalludin dengan susunan pengurus sebagai berikut:
1. Pelindung:
Ketua Paguyuban Green Garden Baru (Bp. Nur Setiyono)
Wakil Ketua Paguyuban Green Garden Baru ( Bp. Johan Arif )
2. Ketua:
Bp. Jalalludin
Bp. Suroko
Bp. Sujatmiko
3. Sekretaris:
Bp. Andi Latif
4. Bendahara:
Bp. Ari Susanto
5. Koordinator Pelaksana Kegiatan:
Bp. Aan Cahyani
Bp. Hestu Chandra
Bp. Muh. Amin
Pengambilan Keputusan:
Pengambilan Keputusan dalam segala permasalahan dan kegiatan oleh Ketua bersifat KOLEKTIF KOLEGIAL. Yang mana keputusan baru akan dilaksanakan bila ketiga Ketua telah menyetujuinya.
Masa Jabatan Pengurus:
Masa
jabatan pengurus adalah 1 (satu) tahun, sejak 21 Agustus 2016 sampai
dengan 20 Agustus 2017. Bila masa jabatan telah berakhir maka akan
diadakan pemilihan pengurus baru oleh “Anggota Tetap”.
IV. KEANGGOTAAN “AL - JANNAH”
Keanggotaan:
Keanggotaan Majelis Ta'lim & Dzikir “Al-Jannah” bersifat terbuka, artinya anggota berasal dari warga muslim baik yang tinggal di dalam maupun di luar lingkungan Green Garden baru. Dan keanggotaan bersifat tidak mengikat.
Jenis Keanggotaan:
Anggota Tetap: Adalah anggota yang secara rutin mengikuti kegiatan Majelis Ta'lim dan Dzikir Al-Jannah.
Anggota Partisipan: Adalah anggota yang tidak rutin mengikuti kegiatan Majelis Ta'lim dan Dzikir Al-Jannah.
IV. TEMPAT KEGIATAN “AL - JANNAH”
Aktifitas atau pelaksanaan kegiatan Ta'lim, Dzikir dan Pengajian Umum Al-Jannah hanya di Komp. Perumahan Green Garden Baru. Dengan memakai tempat Fasilitas Umum (Fasum) Komplek Perumahan atau di Rumah Anggota Tetap atau di Rumah Anggota Partisipan.
Permintaan Ta'lim dan Dzikir:
Ta'lim dan Dzikir Al-Jannah diadakan rutin tiap minggunya pada hari Kamis Malam Jum'at. Anggota Tetap maupun Anggota Partisipan dapat mengajukan permintaan untuk mengundang Majelis Al-Jannah ke rumahnya dalam rangka Ta'lim dan Dzikir. Permintaan harus disampaikan ke Pengurus Al-Jannah selambat - lambatnya hari Selasa di tiap minggunya.
Pembiayaan Kegiatan:
Al-Jannah akan memberikan bantuan dana sekedarnya untuk membiayai kegiatan Ta'lim dan Dzikir rutin yang di lakukan pada hari Kamis malam Jum'at di rumah Anggota Tetap dan Anggota Partisipan. Namun demikian jika bantuan tersebut tidak dikehendaki, dana tetap akan disimpan menjadi Kas Al-Jannah dan akan dipergunakan untuk kegiatan keagamaan lainnya.
III. PENGELOLAAN DANA
Sumber Dana:
Sumber dana untuk membiayai semua kegiatan Majelis Al-Jannah adalah murni sumbangan / Donasi dari Anggota Tetap, Anggota Partisipan, dan dari Non Anggota. Baik dari Perseorangan, Perusahaan dan atau kelembagaan.
Pengelolaan Dana:
Dana dipegang oleh Bendahara dan ditampung dalam rekening bank tersendiri ( Terpisah dari Kas Paguyuban ). Dana dapat disetor langsung secara tunai atau transfer.
Laporan Keuangan:
Bendahara akan memberikan laporan keuangan secara rutin per triwulan (tiap 3 bulan) yang akan diumumkan melalui Whatsapp, Facebook dan Web Green Garden Baru.
IV. RENCANA KERJA ( KEGIATAN )
Jangka Pendek:
1.Mengadakan dzikir bersama untuk mendekatkan diri pada Allah Subhanahuwata'ala.
2.Mengadakan pengajian untuk menambah ilmu agama.
3.Mengadakan peringatan hari keagamaan dengan melihat situasi dan kondisi yang ada.
Jangka Menengah:
1.Membiayai pengadaan alat / sarana kegiatan keagamaan seperti Sound System, Karpet dan lain sebagainya.
Jangka Panjang:
1.Membiayai pembangunan tempat belajar agama untuk anak dan orang dewasa.
2.Membiayai kegiatan belajar agama untuk anak dan orang dewasa
3.Membantu memberikan bantuan atau santunan kepada warga muslim yang membutuhkan.
V. PENUTUP
Demikian penjelasan singkat tentang “Al-Jannah”, jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Pengurus.
“SEBAIK – BAIK MANUSIA ADALAH MEREKA YANG MEMPUNYAI HUBUNGAN BAIK DENGAN TUHANNYA, DAN MEMBAWA MANFAAT BAGI MAKHLUK LAINNYA. MARI KITA MULAI LANGKAH KECIL INI DENGAN NIAT LILLAHI TA'ALA”
Jakarta, 24 Agustus 2016
Pengurus Al – Jannah,
Ttd
Ketua